Warga Demak

Forum Ulama Umaro, Bupati Demak Ajak Masyarakat Lawan Minuman Keras Oplosan

Samsul Maarif
Penulis
1,028 Dilihat 0 Komentar
Forum Ulama Umaro, Bupati Demak Ajak Masyarakat Lawan Minuman Keras Oplosan

Wonosalam-NU Online Demak

Dalam semangat kebersamaan dan kerukunan, Bupati Demak, Eisti’anah, menyerukan partisipasi aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan keharmonisan di lingkungan masyarakat. Seruan ini disampaikan setelah Bupati menghadiri Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) di Aula Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Selasa (23/4).

Eisti’anah menekankan bahwa FKUU adalah program unggulan yang diusungnya bersama Wakil Bupati untuk memperkuat sinergi antara pemimpin daerah dan para ulama, yang merupakan pilar penting dalam pembangunan sosial dan spiritual di Demak. "Kami berkomitmen untuk memajukan daerah ini dengan dukungan dan doa juga dari para ulama," ujar Eisti’anah.

Dalam pertemuan yang sama, Bupati juga membahas evaluasi terkait pelaksanaan takbir murshal, mengajak semua pihak untuk mempertahankan esensi dan martabat dari tradisi ini.

Lebih lanjut, Eisti’anah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi peredaran minuman keras oplosan, yang dikenal dengan nama Es Moni, di wilayah Kabupaten Demak. "Kami meminta dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran minuman ini, yang dapat mempengaruhi perilaku negatif," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Demak bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan TNI-Polri untuk meningkatkan razia dan pencegahan, khususnya di kalangan pemuda, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras tersebut.

Dengan inisiatif dan kolaborasi ini, Bupati Demak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta membangun Demak yang lebih baik bagi generasi muda kedepannya.

Kontributor: Sam/Red

Bagikan:
Samsul Maarif
Samsul Maarif

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari