Warga Demak

Pemilu 2024, Ketua PCNU Demak Gunakan Hak Pilihnya di TPS 08 Desa Mutih Kulon

Choerul Rozak
Penulis
740 Dilihat 0 Komentar
Pemilu 2024, Ketua PCNU Demak Gunakan Hak Pilihnya di TPS 08 Desa Mutih Kulon

Wedung-NU Online Demak

Sebanyak 204.807. 222 warga yang terdaftar di DPT dalam pemilu menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum pada Rabu (14/02/2024) al hasil secara umum pelaksanaan pemilihan umum untuk memilih calon presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Daerah, DPD berjalan damai dan konudisif.

Tak terkecuali juga, Ketua PCNU Demak KH Aminudin ikut andil dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal itu terlihat dengan hadirnya di TPS 08 Desa Mutih Kulon untuk memberikan aspirasi melalui dengan mencoblos di bilik suara.

“Alhamdulilah pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pimilihan Umum pada Rabu (14/02/2024) kemarin berjalan damai dan kondusif, termasuk di Kabupaten Demak. hal ini terlihat dari banyaknya antusias warga Demak hadir di TPS nya masing-masing,” ungkap Ketua PCNU Demak KH Aminudin tersebut kepada NU Online Demak pada hari Kamis (15/02/2024).

Menurutnya, siapapun yang jadi nantinya janganlah Jumawa dan yang belum jadi bisa legowo dalam pesta demokrasi ini, untuk para pendukung capres-cawapres yang unggul dalam survei Quick Count  janganlah berlebihan.  Harus menunggu dari Keputusan resmi KPU.

“Jika nantinya yang terpilih baik sebagai anggota DPR RI baik Tingkat RI, Propinsi dan Kabupaten saya ucapkan selamat, namun yang tidak terpilih masih ada kesempatan mendatang,” imbuh kyai asal Wedung tersebut.

Kyai Amin menambahkan apapun nanti yang menjadi hasil Pemilu ini mari kita terima dengan riang gembira, bahwa proses yang kita jalani ini sudah berjalan dengan baik dan marilah kita Kembali bahu membahu untuk menatap masa depan untuk yang lebih baik dan bermanfaat untuk semua orang.

Penulis: Choerul Rozak/Red

Bagikan:
Choerul Rozak
Choerul Rozak

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari