Lembaga dan Banom

Di Lantik, LPP NU Demak Siap Kembangkan Pupuk Organik

Choerul Rozak
Penulis
1,006 Dilihat 0 Komentar
Di Lantik, LPP NU Demak Siap Kembangkan Pupuk Organik

Demak-NU Online Demak

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak resmi melantik kepengurusan Lembaga yang ada dibawah PCNU Demak. Total ada 18 lembaga, salah satunya adalah Lembaga pengembangan pertanian (LPP). Pelantikan dalam satu rangkaian pelantikan dan Muskercab PCNU Demak yang di selenggarakan pada minggu (30/07/2023) di Ponpes Fathul Huda Karanggawang Sidorejo Sayung.

Ketua LPP NU Demak Moh Rondi mengatakan, pihaknya mempunyai tiga program. Yakni, konsolidasi, fasilitasi, dan akselerasi. Ketiga program tersebut akan dijalankan secara berurutan, pertama tentunya akan melakukan konsolidasi dengan para petani NU di Kabupaten Demak.

Kita karena masih baru, jadi kita belum tahu petani-petani kita ada berapa, sekaligus apa potensi pertanian yang ada di Kabupaten Demak, ini berkaitan juga dengan pengembangan pupuk organik”ujarnya usai dilantik di komplek Pondok Pesantren Fathul Huda.

Selanjutnya, LPP NU akan melakukan program fasilitasi yaitu kita akan melakukan pendampingan kepada petani, selain itu akan kita komunikasikan tentang pengadaan alat-alat pernanian kepada di dinas pertanian, dan juga barangkali ada pelatihan kepada para petan.

Dan yang ketiga program kita adalah, akselerasi yaitu percepatan penggunaan pupuk organik bagi petani, beberapa bulan yang lalu juga sudah pernah kita uji cobakan dan cukup berhasil. Sehingga ini akan kita kembangkan lagi apalagi sekarang pupuk kimia semakin langka dan Mahal juga.

Senada, Ketua PCNU Demak KH Aminudin mengatakan, untuk LPP NU Demak untuk segera melangkah dengan program-programnya, semakin cepat akan semakin baik dan jangan lama-lama. Khususnya pengembangan pupuk organik dikalangan petani Nahdliyin.

Penulis: Choerul Rozak/Redaksi

Bagikan:
Choerul Rozak
Choerul Rozak

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari